Selasa, 27 Juli 2010

Unek-Unek buat Sinetron KCB (Kecewa ah).

Terus terang saya suka sama film Ketika Cinta Bertasbih 1 dan 2, meskipun saya tidak menonton terlebih dahulu novelnya. Saya juga senang saat film KCB akan hadir di RCTI, terlebih lagi akan dijadikan sinetron.
Tapi sayang, baru saja menonton sekitar 2 episode, saya sudah kecewa dengan sinetron tersebut. Baik secara akting pemain maupun konten sinetron. Kesannya, sinetron ini malah nggak ada beda dengan sinetron lainnya, alurnya udah bisa ditebak!

Saya jadi kecewa dengan sinetron KCB yang sedang diputar saat ini di RCTI.
Kenapa? Banyak adegan dan tindakan yang nggak logis dalam sinetron tersebut. Hal ini, menurut saya, malah mencoreng kualitas Film KCB yang sudah diputar sebelumnya. Nih salah satunya:
Azam : Di film KCB, karakter Azam sangat tenang, kalem, murah senyum, low profil, tegas. Nah, di sinetron ini kok Azam jadi sering sewot? Apalagi pas lagi bertengkar sama Ana. 'Ih, kayak sinetron biasanya'. Jadi bingung, karakter Azam absurd.

Ana : Masa dia mudah percaya sama Aprilia? Padahal integritas Ana di film KCB udah keliatan kentel banget, seperti lemah lembut, ucapan dan pikirannya smart. Aneh kan, kok orang pinter bisa mudah terpengaruh dengan ucapan Aprilia. Padahal Ana tau si Aprilia pecandu narkorba dan tingkah lakunya enggak beres. Apa karena alasan cinta? Haduh, saya aja yang nggak smart, kalau berada di posisi Ana, bakal percaya sama Azam kali... Dalam sinetron ini juga, karakter Ana kok jadi cepet tersinggung? Absurd.

Selain itu, terdapat adegan-adegan yang aneh (katanya disebut jumping ya?). Nih, salah satunya :
1. Ketika bokapnya Aprilia mau ngasih titipan kepada Aprilia. Kenapa Hasna bisa langsung tau kalau dalam keresek putih itu, tanpa dibuka, adalah Narkoba (putau)? Aneh. Emang sih di episode sebelumnya, bokap Aprilia ketauan nitip Putau...tapi kan tempatnya beda (kotak kecil)...
2. Raut Muka Husna. Kayaknya lebay deh ekspresi khawatir atau takutnya.

Mungkin gitu aja deh unek-unek buat sinetron KCB. Mohon maaf kalau ada yang kurang berkenan dengan hati pembaca. Hehehe...

Senin, 19 Juli 2010

Favourite Girl - Justin Bieber

I always knew you were the best
The coolest girl I know
So prettier than all the rest
The star of my show

So many times I wished
You'd be the one for me
But never knew it'd get like this
Girl, what you do to me

You're who I'm thinkin' of
Girl, you ain't my runner up
And no matter what
You're always number one

My prize possession, one and only
Adore you girl, I want you
The one I can't live without
That's you, that's you

You're my special little lady
The one that makes me crazy
Of all the girls I've ever known
It's you, it's you

My favorite, my favorite
My favorite, my favorite girl
My favorite girl

You're used to goin' out your way
To impress these Mr. Wrongs
But you can be yourself with me
I'll take you as you are

I know they said believe in love
It's a dream that can't be real
So girl let's write a fairytale
And show 'em how we feel

You're who I'm thinkin' of
Girl you ain't my runner up
And no matter what
You're always number one

My prize possession, one and only
Adore you girl, I want you
The one I can't live without
That's you, that's you

You're my special little lady
The one that makes me crazy
Of all the girls I've ever known
It's you, it's you

My favorite, my favorite
My favorite, my favorite girl
My favorite girl
Baby it's you

My favorite, my favorite
My favorite, my favorite girl
My favorite girl

You take my breath away
With everything you say
I just wanna be with you
My baby, my baby, oh

My miss don't play no games
Treat you no other way
Than you deserve
'Cause you're the girl of my dreams

My prize possession, one and only
Adore you girl, I want you
The one I can't live without
That's you, that's you

You're my special little lady
The one that makes me crazy
Of all the girls I've ever known
It's you, it's you

My prize possession, one and only
Adore you girl, I want you
The one I can't live without
That's you, that's you

You're my special little lady
The one that makes me crazy
Of all the girls I've ever known
It's you, it's you

You're my favorite girl
(My favorite, my favorite)
Favorite girl, favorite girl, favorite girl
(My favorite, my favorite girl, my favorite girl)

Favorite girl, favorite girl, favorite girl
(My favorite, my favorite, my favorite)
(My favorite girl, my favorite girl)
Favorite girl

Gejolak Cinta - Shandy Sandoro feat Indah

Berawal dari sebuah kata jiwa yang ku rasa
Mentari sinari hati ku pasrah tak berontak

Reff:
Mungkinkah ini yang namanya gejolak cinta
Yang sedang mencoba buramkan dunia nyata
Mungkinkah ini yang namanya kuasa Tuhan
Yang sering kali terlupakan oleh manusia

Ku tak berdaya
Ku tak berdaya
Ku tak berdaya
Ku tak berdaya

Oh betapa indahnya
Semua yang ku rasa
Di lubuk jiwa

Duniaku harum terhiasi
Menghapuskan segala emosi

Back to Reff:

Ku tak berdaya
Ku tak berdaya
Ku tak berdaya
Ku tak berdaya

Back to Reff: 2x

Jumat, 09 Juli 2010

Pelanggaran Etika Jurnalistik



Sudah Besarkah Pelanggaran Etika Jurnalistik yang Telah Dilakukan Wartawan Infotainment Indonesia (Sehingga Harus Diberangus)?
Ditulis oleh Mita Matinah / 20070530040

Masih teringat dalam benak saya, hari Kamis pagi sekitar jam 06.30, acara yang langsung saya lihat di layar televisi adalah acara gossip Was-Was . Sang presenter langsung membawakan berita tentang kasus twitter Luna Maya, kekasih Afghan, dan hubungan Aldi Bakri – Nia Ramadhani. Saya sengaja tidak memindahkan channel tersebut karena ada berita artis yang saya sukai yaitu Luna Maya dan Nia Ramadhani. Saya pun menonton tayangan berita tersebut dan mendengar narasi dari sang presenter. Ada hal yang menarik sekaligus kesal ketika menonton tayangan tersebut, khususnya pada tayangan Luna Maya (LM) dan Nia Ramadhani (NR).

Dalam narasi dijelaskan bahwa kata-kata LM yang mengejek para wartawan infotainment dalam status twitternya telah mengundang kemarahan para wartawan infotainment. Mari kita lihat kronologis tayangan : LM keluar dari gedung bioskop sambil menggendong Alea, kemudian para wartawan sudah berkumpul di depan pintu karena pada saat itu LM sedang bersama keluarga Ariel. LM menggendong Alea menuju mobil sambil berkata kepada wartawan yang menghalanginya,
“Sebentar ya mas, saya bawa Alea dulu ke mobil… Nanti kita bicara di ruang lobby.”
“Kasian kan mas ada anak kecil disini, tolong ya mas-mba.”
Namun sayangnya ada salah satu kamera yang menyenggol kepala Alea, dan jelas sekali wajah LM kesal pada saat itu (sampai menggunakan slow motion ). Saya juga kalau jadi LM pasti kesal, apalagi di depan camer .

Lalu tayangan NR saat menemani Aldi Bakrie bermain Basket, disitu jelas-jelas NR berkata kepada wartawan,
“…eh, udah dulu ya mas… aku mau kedepan sebentar, dipanggil Aldi… Tolong minggir sebentar ya…?”
Namun para wartawan tetap saja menyodorkan microphone beserta sorotan kamera kearah NR, saya jadi kasihan melihatnya. Padahal NR sudah permisi dengan nada dan wajah yang sopan, tetap saja terhalang para pencari berita.
Melihat dua tayangan tersebut saja, saya sudah connect dengan adanya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan wartawan infotainment.
Kemudian tayangan siapa kekasih Afghan yang jelas-jelas bukan fakta. Narasi yang dibacakan lebih terkesan ‘mengompori’ sang narasumber, ditambah gambar-gambar kedekatan Afghan dan tersangka kekasihnya yaitu Olivia Janson. Saat ditanya kabar tersebut, Afghan tersenyum dan menjawab, “Kami hanya rekan biasa… itu saja.” Namun tetap saja sang wartawan bertanya lebih lanjut lagi seakan tidak puas.

Berbicara tentang adanya pelanggaran etika profesi, ya, ada beberapa pelanggaran etika profesi wartawan dalam tayangan tersebut. Bagaimanapun artis yang menjadi narasumber adalah warga negara Indonesia yang perlu dilindungi hak hidup dan privasinya. Adapun pelanggaran yang dilakukan dapat kita lihat dalam beberapa pasal KEJ, yaitu:
a. Pasal 2 - Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pembahasan : dengan menghalangi sang narasumber (LM dan NR) untuk melakukan aktivitas mereka terlebih dahulu, wartawana infotainment sudah bersikap tidak professional bahkan mengganggu privasi sang narasumber.
b. Pasal 8 - Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka.
Pembahasan : Pemberitaan siapa kekasih Afghan sudah tentu masih prasangka, Afghan sampai tertawa saat ditanya tentang jalinan hubungannya dengan Olivia Janson. Padahal mungkin kedekatan mereka dulu hanya untuk bisnis, buktinya sekarang Olivia Janson menjadi artis dalam video klip terbarunya lagi.
c. Pasal 9 - Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pembahasan : Status yang ditulis LM dalam akun twitter miliknya merupakan bagian dari kehidupan pribadinya, luapan dari emosi yang disebabkan kelalaian kameramen. Kita tidak bisa mencegah atau mengatur bagaimana seharusnya LM meluapkan emosinya.
Kasus diatas hanya sebagian kecil dari beberapa pelanggaran yang dilakukan wartawan infotainment. Jika kita ulas lebih dalam tentang tayangan infotainment pasti akan banyak sekali kasus pelanggaran KEJ yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pasal 1, 2, 3, dan 4. Tayangan-tayangan seperti kasus perceraian, pertanyaan yang tidak terlalu penting bagi publik, sampai eksekusi barang-barang pribadi artis merupakan hal-hal yang dianggap melampaui ranah privasi bahkan menjadi ‘sampah informasi’ bagi publik. Padahal jika kita lihat dari kata infotainment, merupakan gabungan kata dari information – entertainment. Information merupakan berita, informasi yang bermanfaat bagi khalayak, dan entertainment merupakan hiburan yang dapat menarik perhatian khalayak. Infotainment seharusnya dapat memberikan informasi hiburan yang menarik dan bermanfaat bagi publik / khalayak, bukannya informasi hiburan yang memberi efek negatif bagi publik.
Meskipun mereka adalah wartawan infotainment, tetap saja pekerjaan yang mereka lakukan adalah profesi dan mereka adalah bagian dari wartawan Indonesia yang sudah seharusnya mentaati kode etik profesi yang berlaku . Ketegasan dari pihak yang berwenang seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers seharusnya lebih ditingkatkan untuk menanamkan nilai-nilai etika jurnalis yang sesuai dengan aturan KEJ dan UU Pers. Karena jika pelanggaran ini terus diabiarkan, suatu saat akan berdampak buruk bagi image wartawan infotainment itu sendiri khususnya pada kebenaran informasi yang mereka sampaikan (Pasal 1, KEJ - Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk).




Lampiran: Kode Etik Jurnalistik
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Manajemen Pelayanan Publik

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik antara lain:
- Arus informasi dan komunikasi yang tidak merata. Sehingga dimungkinkan ada kebijakan-kebijakan dari manajemen yang tidak tersampaikan kepada seluruh karyawan. Karena arus informasi dan komunikasi yang merata ini pula penyebab Gap seringkali terjadi.
- Pemerintah dan organisasi swasta kurang memperhatikan dan meningkatkan strategi pelayanan dengan manajemen jasa modern. Strategi ini biasa disebut 7 (tujuh) P, yaitu: Product, Price, Place, Promotion, Phisical evidence, Proses desain, Participants (Gaspersz, 1997). Padahal, agar pelayanan aparatur pemerintah dapat lebih memuaskan masyarakat, dituntut memahami strategi 7P diatas. Disamping itu, kriteria yang mencirikan yang pelayanan, semua aparatur pelayan dituntut untuk memahami visi, misi dan standar pelayanan prima.
- Kurangnya pembenahan dan peningkatan dalam struktur organisasi, kemampuan sumber daya manusia, dan sistem pelayanan. Tidak sedikit organisasi yang hanya ‘melakukan pekerjaan seadanya yang penting gaji turun’. Banyak organisasi yang anggotanya masih acuh tak acuh dan mengandalkan orang lain.

Beberapa contoh penghargaan terkait dengan manajemen pelayanan publik:
a. Pemerintah :
- Pemerintah kota Mataram. Mereka berhasil meraih penghargaan piala Citra Bhakti Abdi Negara, pada bidang pelayanan publik secara menyeluruh di Kota Mataram. Penghargaan tersebut diserahkan pada kamis 11 Februari di Istana Merdeka Jakarta.
- Pemerintah kota Banda Aceh. Mereka pun memperoleh penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara bidang peningkatan pelayanan publik.
- Pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Pelayanan Publik berupa Penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja Terbaik Instansi Pemerintah tingkat Provinsi pada 11 Februari 2010.

b. Swasta :
- PT Unilever Indonesia, Tbk. Mereka menerima penghargaan World Customs Organization (WCO) Certificate of Merit, sebuah penghargaan internasional atas kontribusi PT Unilever Indonesia, Tbk. terhadap pengembangan sistem pelayanan informasi perusahaannya kepada publik.
- Bank Syari’ah Mandiri (BSM). Mereka meraih Indonesian Bank Loyalty Index 2008 pada tanggal 01 Januari 2008 dari InfoBank bekerja sama dengan MarkPlus Insight. BSM meraih nilai tertinggi di antara semua bank Syariah (BUS & UUS) dalam layanan kepuasan nasabah melalui lima Customer Index tersebut BSM untuk di: Customer Transaction Index; Customer Relationship Index; Customer Partnership Index; Customer Satisfaction Index dan Overall Loyalty Index.
- Maskapai penerbangan Singapore Airlines. Mereka meraih penghargaan Service Quality Award dari Carre-Center for Customer Satisfaction and Loyalty atas pelayanan yang memuaskan bagi pelanggannya pada tanggal 7 Mei 2009.
Referensi

Buku :
Gaspersz, Vincent. 1997. Manajemen Bisnis Total dalam Era Globalisasi. Jakarta : Gramedia.
Dwiyanto, Agus. 2007. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta : UGM Press.

Internet :
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=88989:pemkab-aceh-tengah-peroleh-penghargaan-pelayanan-publik&catid=13:aceh&Itemid=26
http://www.globalfmlombok.com/content/kota-mataram-meraih-penghargaan-pelayanan-publik
http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1265865905/penghargaan-pelayanan-publik
http://www.unilever.co.id/id/ourcompany/beritaandmedia/beritaterbaru/WCO.asp

Survei Brand Awareness Omus Clothing pada Mahasiswa Fisipol UMY 2010

A. LATAR BELAKANG
Kehidupan manusia di dunia memiliki beberapa kebutuhan dasar yang harus dipenuhi guna kelangsungan hidup mereka. Kebutuhan tersebut seperti pangan, sandang, dan papan. Sebagai unsur yang berada pada posisi prioritas kedua, pakaian menjadi hal yang juga penting untuk dipenuhi manusia. Manusia membutuhkan pelapis tubuh agar terlindung dari hawa dingin dan panasnya suhu bumi. Seiring dengan berkembangnya zaman ke arah yang lebih modern, juga luasnya kebutuhan manusia akan sandang, semakin membuat para pelaku bisnis di dunia menciptakan berbagai model dan karakter dari pakaian itu sendiri dengan menyesuaikan kultur, lingkungan bahkan aturan berpakaian dalam setiap agama. Setiap manusia memiliki pilihan masing-masing dalam memilih mana pakaian yang cocok untuk mereka. Salah satu cara mereka mengenali produk pakaian tersebut melalui merk (brand). Mereka mengingat brand pakaian yang terkait, yang kita kenal dalam konsep Brand awareness.
Brand awareness adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori produk tertentu (Aaker, 1997). Tingkat yang paling rendah, pengenalan merek, didasarkan pada suatu tes pengingatan kembali lewat bantuan. Pada responden, diberi sekelompok merek dari kelas produk tertentu dan diminta untuk mengidentifikasi produk-produk yang pernah mereka dengar sebelumnya. Pengenalan merek adalah tingkat dari kesadaran merek. Ini penting khususnya ketika seorang pembeli memilih suatu merek pada saat pembelian. Tingkat berikutnya adalah pengingatan kembali merek (brand recall). Pengingatan kembali merek didasarkan pada permintaan seseorang untuk menyebutkan merek tertentu dalam suatu kelas produk, ini diistilahkan dengan ‘pengingatan kembali tanpa bantuan’ karena berbeda dengan tugas pengenalan, responden tidak perlu dibantu untuk memunculkan merek tersebut. Pengingatan kembali tanpa bantuan adalah tugas yang jauh lebih sulit daripada pengenalan dan ini memilki asosiasi yang berkaitan dengan posisi suatu merek yang lebih kuat. Tingkatan dalam brand awareness ini digambarkan melalui suatu piramida.

(Sumber : Hermawan Kartajaya, 1996)

Merek yang disebutkan pertama dalam suatu tugas ‘pengingatan kembali tanpa bantuan’ berarti lebih meraih kesadaran puncak pikiran (top of mind awareness), suatu posisi yang istimewa. Merek tersebut menjadi pimpinan dari berbagai mereka yang ada dalam pikiran seseorang. Hal-hal yang dapat meningkatkan kesadaran diantaranya: Berbagai kegiatan yang disponsori, publisitas, penampakan, symbol dan penggunaan perluasan merek (Aaker, 1997)
Di Indonesia sendiri, semenjak memasuki era globalisasi dan dengan beranekaragamnya budaya serta agama yang ada, menjadi awal dari munculnya berbagai tempat usaha yang menawarkan berbagai jenis dan model pakaian. Dari mulai toko pakaian di pasar, distro bahkan sampai butik baju terkemuka semuanya ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sandang tersebut. Bahkan segmentasi yang ditawarkan para pengusaha pakaian mulai meluas. Misalnya, dengan mayoritas jumlah penganut agama islam yang ada di Indonesia membuat toko-toko pakaian muslim berjamuran di hampir semua pusat perbelanjaan. Ditambah lagi dengan kemajuan trend, pakaian muslim pun sudah mulai berubah meninggalkan ciri konvensional yang dulu diterapkan oleh sebagian besar masyarakat islam.
Artinya dengan didukung kemajuan trend dan teknologi, maka masyarakat semakin kritis dan kreatif dalam memadupadankan busana. Namun harus dipahami pula, variasi desain pakaian muslim yang lebih modern seperti akhir-akhir ini tidaklah mengubah nilai-nilai islam tentang cara berpakaian yang baik. Sebagai contoh, pada masa lalu, busana muslim pria dan wanita identik dengan baju koko dan gamis, akan tetapi dewasa ini semua berubah menjadi lebih casual dan up-to-date serta tetap dalam ranah nilai-nilai Islam, seperti tidak ketat dan membentuk lekukan pada tubuh.
Berdasarkan beberapa hal diatas, dapat kita ketahui bahwa kreativitas dan inovasi pakaian muslim sudah jauh berbeda dengan masa sebelumnya, khususnya yang dikenakan para remaja di Indonesia. Remaja muslim sekarang tidak malu lagi untuk menutupi aurat bahkan mereka bangga dengan cara berpakaian yang santun namun tetap mengikuti trend sesuai berkembangnya zaman. Selain itu, faktor-faktor diatas juga justru membuat banyaknya bibit-bibit unggul para designer muda Indonesia dalam menciptakan sebuah konsep busana yang menarik. Hal tersebut sungguh menjadi sesuatu yang luar biasa dan patut untuk dikembangkan ke arah yang positif.


B. ISU
Dengan berkembangnya pemikiran masyarakat tentang gaya busana remaja yang menarik namun tidak meninggalkan nilai-nilai agama ataupun budaya, membuat Omus sebagai salah satu badan usaha di ranah konveksi muncul untuk mewujudkan keinginan masyarakat muslim, khususnya bagi kaum remaja. Bermodalkan isu tersebut, perlahan-lahan Omus hadir untuk menawarkan berbagai jenis dan model pakaian muslim yang bernafaskan anak muda lewat taglinenya ‘Muda, Muslim, Merdeka’.
Beberapa keunggulan pun diperlihatkan Omus yang baru berumur 2 tahun itu dalam memperkenalkan diri sebagai sebuah produk busana muslim yang berbeda dari brand lainnya. Hal yang menjadi cirri khas produk ini adalah dengan menggunakan bahan dasar kaos, memamerkan desain-desain yang kreatif, juga mencantumkan pesan-pesan islami pada design produknya. Hal tersebut dianggap menjadi senjata utama mereka dibandingkan brand lainnya. Untuk melancarkan penjualan, Omus senantiasa mengatur strategi pemasaran.
Salah satu strategi tersebut adalah dengan menjadi sponsor acara Broadcaster Award#2 di UMY (29 Maret – 1 April 2010). Selain itu, mereka pun merekrut beberapa mahasiswa/i di Jogja untuk menjadi model dari produk pakaian mereka. Dan sejauh ini upaya mereka tersebut dapat dikatakan cukup berhasil untuk menarik target pasar. Hal itu terbukti dengan adanya 2 buah cabang Omus di kota Yogyakarta ini.

C. KESIMPULAN
Berdasarkan data yang telah kami himpun melalui survey questioner yang kami bagikan ke 3 (tiga) jurusan, yaitu Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, dan Ilmu Pemerintahan UMY, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat aware mahasiswa/i Fisipol terhadap brand Omus lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak mengetahui merek Omus (57 : 46).
Hal itu terbukti dari jumlah keseluruhan kuesioner yang telah kami bagikan pada responden ketiga jurusan tersebut. Untuk jurusan Ilmu Komunikasi, dari jumlah 43 responden terdapat 30 responden yang mengetahui Omus. Dari jurusan Hubungan Internasional, terdapat 15 dari 29 responden yang juga mengetahui Omus. Dan jurusan Ilmu Pemerintahan 12 dari 28 total responden mengetahui Omus.
Bila disimpulkan lebih lanjut, dari 103 responden mahasiswa Fisipol UMY terdapat 55% yang aware terhadap brand Omus dan 45% non-aware terhadap brand Omus. Dengan kata lain, salah satu strategi brand awareness yang dilakukan oleh Omus melalui event Broadcaster Award#2 lalu dapat dikatakan berhasil.

Etika Komunikasi Bisnis

(ditulis oleh Mita Matinah,mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi 2007,
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)


Jika kita berbicara tentang etika komunikasi bisnis, maka kita tidak akan lepas dari bahasan tentang etika komunikasi dan etika bisnis; dimana masing-masing bidang memiliki penjelasan tersendiri. Etika komunikasi dapat dikatakan sebagai serangkaian prinsip dasar atau aturan dalam melakukan komunikasi, yang mencakup seluruh komponen proses komunikasi. Sedangkan yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Jika kita gabungkan, etika komunikasi bisnis adalah serangkaian prinsip dasar atau aturan komunikasi yang dilakukan dalam berbisnis. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika komunikasi bisnis tidak jauh berbeda dengan etika dalam berkomunikasi. Setiap perusahaan memiliki etika komunikasi bisnis masing-masing, sehingga memiliki aturan dan poin etika yang berbeda. Namun tidak seperti etika bisnis, biasanya etika komunikasi bisnis tidak ditulis secara resmi oleh setiap perusahaan. Perusahaan hanya membuat etika bisnis sehingga implementasinya mempengaruhi cara komunikasi bisnis mereka. Perusahaan besar seperti PT. Telkom, PT. Indosat, dan Worldcom. memiliki peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley (badan resmi yang menetapkan ketentuan dan peraturan untuk perusahaan), termasuk etika bisnis yang dimuat dalam situs web resmi mereka. Jika kita perhatikan lebih cermat, ada beberapa poin etika bisnis yang berhubungan dengan etika komunikasi bisnis mereka. Seperti dalam etika bertransaksi PT. Indosat dalam bab transparansi informasi.
Semoga bermanfaat.